Pekanbaru – Dukungan terhadap kebijakan Pemprov Riau yang menolak pemberhentian ASN PPPK terus mengalir. Termasuk dari tokoh pendidikan muda Riau, Eko Wibowo yang panggilan akrabnya Ekowi, Jumat (24/4/2026).
Ekowi menilai langkah tersebut sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap nasib tenaga pendidik dan aparatur non-ASN.
Ekowi menyampaikan apresiasinya terhadap sikap tegas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto, yang berencana menerbitkan surat edaran larangan pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh kabupaten/kota.
“Kebijakan ini sangat kami apresiasi karena memberikan rasa aman bagi kami para ASN PPPK, khususnya pada sektor pendidikan,” ujar Ekowi yang juga berstatus sebagai guru ASN PPPK di SMKN 2 Pekanbaru.

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi angin segar di tengah kekhawatiran yang muncul akibat penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.
“Mengingat adanya pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD yang akan berlaku pada 2027, tentu ini sangat berdampak bagi ASN PPPK. Banyak yang khawatir akan kehilangan pekerjaan,” tambahnya.
Ia menegaskan, keputusan Pemerintah Provinsi Riau menunjukkan keberpihakan terhadap keberlangsungan tenaga kerja, khususnya sektor pendidikan yang sangat membutuhkan stabilitas tenaga pengajar.
“Kami berharap pemerintah tidak hanya mempertahankan kebijakan ini, tetapi juga terus memperhatikan kesejahteraan ASN PPPK dan tenaga non-ASN lainnya,” sambungnya.
Ekowi juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung langkah pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keuangan tanpa harus mengorbankan tenaga kerja.
“Perlu ada solusi bersama, baik dari sisi peningkatan pendapatan daerah maupun efisiensi anggaran, agar tidak ada tenaga PPPK yang dirugikan,” ujarnya.
Kebijakan ini menjadi harapan baru bagi ribuan PPPK di Provinsi Riau, terutama di sektor pendidikan, yang selama ini cemas atas ketidakpastian akibat tekanan fiskal daerah. (Ary)







