PEKANBARU – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Provinsi Riau menjadi momentum penting bagi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Riau untuk menyuarakan berbagai persoalan mendesak yang dihadapi kaum buruh. Dalam gelaran bertajuk “May Day Is Kolaborasi Day”, yang diadakan Pemerintah Provinsi Riau di kawasan PTPN IV Regional III, Kamis (1/5/2025), KSBSI menegaskan kembali tuntutan nyata demi mewujudkan keadilan bagi seluruh pekerja.
Koordinator Wilayah KSBSI Riau, Juandy Hutauruk, menekankan bahwa May Day bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi harus dimaknai sebagai ruang perjuangan. Ia menggarisbawahi pentingnya kolaborasi yang adil antara pemerintah, serikat buruh, dan pengusaha.
“May Day tahun ini bukan hanya seremoni. Kami datang membawa suara buruh: hapus sistem outsourcing, bentuk satgas PHK, dan wujudkan upah yang layak. Ini bukan retorika, tapi kebutuhan mendesak,” tegas Juandy.
Selain itu, KSBSI Riau juga mendesak pemerintah pusat dan DPR RI agar segera mengesahkan dua rancangan undang-undang penting, yaitu RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan RUU Perampasan Aset. Kedua regulasi tersebut dianggap krusial dalam memberikan perlindungan hukum kepada kelompok pekerja yang selama ini berada di posisi paling rentan.
Deretan Tuntutan KSBSI Riau pada May Day 2025:
– Penghapusan sistem outsourcing
– Pembentukan satuan tugas khusus penanganan PHK
– Penetapan upah layak dan berkeadilan
– Pengesahan RUU Perlindungan PRT dan RUU Perampasan Aset
– Pelarangan penahanan ijazah oleh perusahaan
– Jaminan hak cuti melahirkan bagi buruh perempuan
– Perlindungan untuk buruh perempuan, pekerja migran, dan pekerja informal
– Komitmen terhadap kesetaraan gender di lingkungan kerja
– Reformasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan agar lebih cepat dan responsif.
Juandy juga menyoroti perlunya perhatian serius terhadap kelompok buruh rentan, yang hingga kini masih sering terabaikan dalam sistem ketenagakerjaan nasional.
“Tantangan kita ke depan adalah bagaimana membangun sistem perlindungan kerja yang inklusif dan adil. Ini bukan semata tugas serikat buruh, tetapi juga pemerintah dan dunia usaha,” ujar Juandy.
Dalam kesempatan tersebut, KSBSI mengingatkan BPJS Ketenagakerjaan agar melakukan perbaikan sistem pelayanan, khususnya dalam mempercepat proses pencairan klaim kecelakaan kerja maupun PHK. Mereka menilai, birokrasi yang berbelit hanya menambah penderitaan buruh yang sedang kesulitan.
Peringatan May Day di Riau juga diwarnai dengan dialog terbuka antara buruh, pemerintah, dan pelaku usaha. Meski suasana berlangsung tertib dan kondusif, suara tuntutan buruh menggema kuat sebagai pengingat bahwa perjuangan menuju keadilan masih jauh dari kata selesai. (Ary)