Ekowi Sambut Kebijakan BKN: Angin Segar untuk Honorer R2 dan R3 Menuju PPPK Penuh Waktu

PEKANBARU Kabar menggembirakan datang bagi para tenaga honorer kategori R2 dan R3. Pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menyiapkan kebijakan baru yang membuka peluang pengangkatan langsung menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, tanpa perlu mengikuti seleksi tambahan. Kebijakan ini disambut antusias oleh berbagai kalangan, terutama para honorer yang telah lama menantikan kepastian status.

Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau, Eko Wibowo—akrab disapa Ekowi—mengapresiasi langkah progresif tersebut. Ia menilai kebijakan ini sebagai bentuk keadilan dan perhatian nyata terhadap nasib ribuan honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi, namun belum mendapat status formal.

“Kami sangat berharap pemerintah segera merealisasikan pengangkatan kawan-kawan R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu. Mereka adalah aset yang sudah terbukti loyal dan berpengalaman, sangat layak mengisi kekosongan jabatan akibat pensiun massal pada 2025 dan 2026,” ujar Ekowi, yang juga menjabat Ketua Aliansi Honorer Nasional (AHN) Provinsi Riau, Senin (5/5).

Menurut Ekowi, selama ini tenaga honorer kategori R2 dan R3 kerap terpinggirkan dalam skema pengangkatan ASN. Padahal, banyak di antara mereka yang telah mengabdi puluhan tahun, bahkan ada yang menjelang masa pensiun namun belum pernah menyentuh status PPPK.

“Sudah saatnya tidak ada lagi perbedaan di antara sesama ASN. Honorer R2 dan R3 adalah bagian dari garda depan pelayanan publik. Jika rekan-rekan PPPK tahap 1 sudah dilantik hingga Oktober 2025, maka menjadi kebahagiaan besar jika kami pun bisa menyusul,” imbuh Ekowi, yang juga menjabat Ketua Tenaga Kependidikan SNWI Provinsi Riau.

Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh, dalam pernyataannya menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi optimalisasi formasi ASN. Pemerintah berupaya memanfaatkan tenaga yang sudah ada dan berpengalaman untuk mengisi kebutuhan di sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan administrasi.

“Ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kejelasan status dan masa depan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi, tanpa harus melalui seleksi ulang yang memakan waktu dan biaya,” tegas Zudan.

Dengan kebijakan ini, harapan baru pun tumbuh di kalangan honorer R2 dan R3 di seluruh Indonesia. Mereka berharap realisasi pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu benar-benar bisa terwujud dalam waktu dekat, sebagai bagian dari percepatan reformasi birokrasi dan pemerataan tenaga kerja di lingkungan instansi pemerintah.

Jika terealisasi, kebijakan ini akan menjadi tonggak penting dalam sejarah pengabdian honorer Indonesia—sekaligus bukti nyata bahwa negara hadir untuk memberi kepastian bagi mereka yang telah lama berjuang di balik layar pelayanan publik. (rilis)