Ketua ASN PPPK Riau Apresiasi Komitmen Plt Gubernur SF Hariyanto Soal Relokasi Guru

PEKANBARU – Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau, Eko Wibowo, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pelaksana Tugas Gubernur Riau, S. F. Hariyanto, dalam merespons aspirasi guru PPPK terkait relokasi penempatan tugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Eko mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak guru ASN PPPK jenjang pendidikan menengah hasil rekrutmen tahun 2021, 2022, dan 2023 yang menghadapi berbagai persoalan akibat penempatan yang tidak sesuai. Salah satu masalah utama adalah tidak terpenuhinya jam mengajar karena ketidaksesuaian antara mata pelajaran yang dibutuhkan sekolah dengan latar belakang keahlian guru.

Selain persoalan jam mengajar, beban biaya hidup yang tinggi di daerah penempatan juga menjadi keluhan serius. Banyak guru PPPK harus menanggung biaya transportasi dan kebutuhan sehari-hari yang besar karena lokasi sekolah jauh dari tempat tinggal asal.

“Banyak guru PPPK yang sudah terpisah dari keluarga selama kurang lebih empat tahun. Jarak penempatan yang jauh membuat mereka sulit menjalani kehidupan keluarga secara normal,” ujar Eko, Senin (22/12/2025).

Ia menambahkan, ketidaksesuaian penempatan juga berdampak pada kenyamanan bekerja di sekolah. Kondisi tersebut dinilai memengaruhi kinerja dan kesejahteraan guru, yang pada akhirnya berimbas pada kualitas pembelajaran.
Di tengah berbagai persoalan tersebut, Eko Wibowo mengapresiasi langkah cepat Plt Gubernur Riau yang dinilai serius memperjuangkan relokasi guru PPPK.

Menurutnya, perhatian pemerintah daerah menjadi harapan besar bagi para guru yang telah lama menantikan kepastian.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pertemuan antara Pemerintah Provinsi Riau, Dinas Pendidikan Riau, dan Badan Kepegawaian Daerah Riau untuk membahas percepatan relokasi guru PPPK. Pertemuan itu membahas langkah-langkah strategis agar penyesuaian unit kerja dapat segera disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Eko menjelaskan, Pemerintah Provinsi Riau telah melayangkan surat resmi kedua kepada MenpanRB terkait permohonan relokasi guru PPPK. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Plt Gubernur Riau, Ir. S. F. Hariyanto, pada 25 November 2025.

“Kami berharap MenpanRB segera mengabulkan permohonan penyesuaian unit kerja guru PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Ini penting demi keberlangsungan pembelajaran dan kesejahteraan para guru,” pungkasnya. (rilis)