Ketua PPPK Riau Apresiasi Kebijakan Plt Gubri SF Hariyanto Tak Potong TPP ASN dan Relokasi

PEKANBARU – Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau, Eko Wibowo atau Ekowi, menyampaikan apresiasi atas kebijakan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang memastikan tidak ada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada tahun 2026.

Ekowi menilai kebijakan tersebut menjadi kabar baik bagi seluruh aparatur sipil negara, termasuk ASN PPPK, setelah sebelumnya sempat terjadi pemotongan TPP pada akhir 2025. Menurutnya, penerimaan TPP secara utuh sangat berpengaruh terhadap motivasi dan semangat kerja ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Kebijakan ini sangat kami apresiasi. TPP yang diterima penuh tentu menjadi penyemangat bagi ASN untuk bekerja lebih optimal,” ujar Eko Wibowo, Minggu (4/1/2026).

Sebagai tokoh muda pendidikan Riau, Eko berharap kebijakan pro-kesejahteraan ASN ini juga diikuti dengan perhatian lebih terhadap ASN PPPK. Ia menyoroti kondisi TPP PPPK yang hingga kini masih jauh dari kata ideal, yakni sekitar Rp500 ribu dan masih mengalami pemotongan.

“Ke depan kami berharap TPP ASN PPPK Riau bisa setara dengan TPP PNS. Saat ini nilainya masih sangat kecil dan itu pun belum diterima secara penuh. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” katanya.

Selain persoalan kesejahteraan, Eko juga menekankan pentingnya penyelesaian relokasi ASN PPPK Guru di Riau. Ia berharap proses relokasi dapat dirampungkan paling lambat Januari 2026, mengingat masa berlaku Surat Keputusan (SK) ASN PPPK Guru akan berakhir pada Februari 2026.

Menurutnya, relokasi yang tuntas akan memudahkan proses perpanjangan SK sekaligus memastikan guru PPPK dapat kembali mengajar di wilayah domisili asal. Hal tersebut dinilai penting demi menjaga kelancaran dan kualitas proses belajar mengajar di sekolah.

“Harapan kami, sebelum perpanjangan SK dilakukan, guru PPPK sudah kembali ke daerah asal untuk mengajar. Ini penting agar kegiatan pendidikan tidak terganggu,” tambahnya.

Sebelumnya, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan bahwa pemotongan TPP ASN hanya diberlakukan sementara, yakni selama Oktober hingga Desember 2025 sebesar 30 persen. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi akibat penurunan target pendapatan daerah dari Rp9,4 triliun menjadi Rp8,2 triliun hingga akhir 2025 guna mencegah terjadinya defisit anggaran.

Plt Gubernur juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN atas kebijakan tersebut dan memastikan bahwa mulai tahun 2026 tidak ada lagi pemotongan TPP di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. (Ary)