Ketua ASN PPPK Riau Harap Presiden Prabowo Keluarkan Keppres Angkat PPPK dan Honorer Jadi PNS

KETUA ASN PPPK 2022 Provinsi Riau, Ekowi, menyampaikan aspirasi terkait polemik yang muncul akibat Undang-Undang ASN 2023. Dalam pernyataannya, ia menanggapi banyak pertanyaan dari rekan-rekan PPPK terkait perbedaan status antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinilai menimbulkan ketidakpastian karier bagi PPPK.

“UU ASN 2023 yang memisahkan ASN menjadi dua jenis, yakni PNS dan PPPK, hingga kini belum selesai. Kami meminta Ibu Menpan RB untuk mengkaji ulang aturan ini karena menciptakan polemik di tengah-tengah status PPPK,” ujar Ekowi, tokoh muda pendidikan dari Riau, Sabtu (28/12/2024).

Menurutnya, karier PNS telah jelas dan terstruktur, sementara PPPK menghadapi banyak kendala, seperti sistem kontrak, keterbatasan hak pensiun, tidak adanya mutasi, hingga perbedaan gaji meskipun memiliki jenjang pendidikan yang sama. Ia menyoroti kasus PPPK bergelar S2 yang masih menerima gaji setara lulusan S1.

“Kami meminta kepada pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk menerbitkan Keputusan Presiden agar status ASN cukup satu jenis saja, yaitu PNS. Dengan begitu, PPPK otomatis menjadi PNS. Ini akan menghilangkan diskriminasi di antara kami di instansi pemerintah,” tambahnya.

Ekowi juga mengingatkan pentingnya belajar dari masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berhasil menyelesaikan persoalan honorer di Indonesia.

“Jika pemerintah pusat dan daerah tidak segera mengambil tindakan, jangan salahkan kami jika aksi-aksi demonstrasi akan terus bermunculan untuk menuntut kesejahteraan kami. Kami hanya ingin keadilan, tanpa perbedaan antara PNS dan PPPK,” tegasnya.

Ia mengusulkan agar sistem PPPK dihapuskan sepenuhnya, baik yang bersifat penuh waktu maupun paruh waktu. “Harus ada kesetaraan. Apa artinya menjadi ASN kalau PPPK masih dianggap pegawai kontrak?” pungkasnya.

Pernyataan ini menjadi sorotan, terutama bagi pemerintah daerah dan pusat, yang diharapkan segera merumuskan kebijakan lebih adil demi kesejahteraan ASN di seluruh Indonesia. (rilis)